PSAK 23 (revisi 2009): Pendapatan, menggantikan PSAK 23 (1994): Pendapatan.
beberapa point perbedaan antara ED PSAK 23 (revisi 2009):Pendapatan dengan IAS 18: Revenue.
1. ED PSAK 23 (revisi 2009): Pendapatan tidak mengadopsi catatan kaki paragraf 20 (d) IAS 18 yang mengacu SIC 27: Evaluating the Substance of Transactions in the Legal Form of a Lease, karena SIC 27 belum diadopsi.
2. ED PSAK 23 (revisi 2009): Pendapatan tidak mengadopsi catatan kaki paragraf 20(d) IAS 18 yang mengacu SIC 31: Revenue-Barter Transactions Involving Advertising Services, karena SIC 31 belum diadopsi.
3. Tanggal efektif ED PSAK 23 (revisi 2009): Pendapatan berbeda dengan tanggal efektif IAS 18: Revenue.
4. ED PSAK 23 (revisi 2009): Pendapatan tidak mengadopsi paragraf 38 IAS 18 tentang amandemen biaya investasi pada entitas anak, pengendalian bersama entitas atau entitas asosiasi dan IAS 27: Consolidated and Separate
sumber : ED PSAK 23 (revisi 2009): Pendapatan
beberapa point perbedaan antara ED PSAK 23 (revisi 2009):Pendapatan dengan IAS 18: Revenue.
1. ED PSAK 23 (revisi 2009): Pendapatan tidak mengadopsi catatan kaki paragraf 20 (d) IAS 18 yang mengacu SIC 27: Evaluating the Substance of Transactions in the Legal Form of a Lease, karena SIC 27 belum diadopsi.
2. ED PSAK 23 (revisi 2009): Pendapatan tidak mengadopsi catatan kaki paragraf 20(d) IAS 18 yang mengacu SIC 31: Revenue-Barter Transactions Involving Advertising Services, karena SIC 31 belum diadopsi.
3. Tanggal efektif ED PSAK 23 (revisi 2009): Pendapatan berbeda dengan tanggal efektif IAS 18: Revenue.
4. ED PSAK 23 (revisi 2009): Pendapatan tidak mengadopsi paragraf 38 IAS 18 tentang amandemen biaya investasi pada entitas anak, pengendalian bersama entitas atau entitas asosiasi dan IAS 27: Consolidated and Separate
sumber : ED PSAK 23 (revisi 2009): Pendapatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar