Minggu, 11 Oktober 2009

Etika Auditor dalam menerima bingkisan ( bingkisan hari raya) dari klien

Biasanya menjelang Hari Raya banyak sekali orang-orang yang memesan bingkisan parsel untuk diberikan kepada sanak saudara, rekan kerja, atau kepada seorang auditor yang telah membantu pekerjaan di perusahaan. Bagi seorang auditor yang bekerja untuk suatu perusahaan mungkin wajar saja menerima bingkisan parsel atau cenderamata jika si pemberi bermaksud untuk memberi hadiah atau sebagai perwujudan untuk berbagi kebahagiaan dari si pemberi bingkisan kepada seluruh staf dalam menyambut Hari Raya.
Dalam suasana hari raya pemberian hadiah, cenderamata, atau parsel tidak dapat dihindari karena itu merupakan adat budaya yang turun menurun dan kental oleh karena itu pemberian parsel dikatakan wajar oleh kebanyakan masyarakat di Indonesia.
Tetapi sudah ditegaskan dalam kode etik Akuntansi Indonesia bahwa seorang Akuntan Publik (Auditor) tidak diperbolehkan menerima parsel atau bingkisan lainnya dari klien mereka, karena akan menggangu independensi auditor terhadap laporan auditnya, jika Auditor menerima bingkisan itu berarti Auditor telah melanggar kode etik Akuntansi Indonesia.. .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar