Minggu, 27 Maret 2011

Konvergensi Standar Akuntansi Amerika dan Eropa menjadi Standar Akuntansi Dunia

Standar akuntansi merupakan pedoman bagi siapa saja dalam menyusun laporan keuangan. Standar akuntansi ini merupakan upaya badan resmi apakah regulator atau organisasi profesi untuk menyeragamkan penyusunan laporan keuangan yang digunakan untuk kepentingan publik seperti dalam pelaporan di pasar uang dan pasar modal.

Perkembangan akuntansi di dunia ini berjalan sendiri-sendiri. Masing-masing negara memiliki sistem dan konsep sendiri tentang standar akuntansinya atau mengikuti kubu tertentu. Standar akuntansi ini merupakan pedoman dalam pencatatan, penyusunan, dan penyajian laporan keuangan perusahaan. Jika standarnya berbeda maka bentuk dan isi laporan keuangannya akan berbeda yang juga akan menimbulkan perbedaan di sana-sini sehingga laporan keuangan tidak bisa diperbandingkan. Padahal kualitas dapat diperbandingkan yang merupakan kualitas utama yang harus dimiliki lapiran keuangan. Dalam hal ini masing-masing negara memiliki standar yang berbeda, tentu hal ini akan melahirkan laporan keuangan yang berbeda sehingga tidak bisa diperbandingkan. Perbedaan itu juga akan menimbulkan para emiten harus menyususn laporan keuangan yang berbeda jika seandainya sahamnya diperdagangkan di beberapa pasar uang dan modal.

Kubu standar akuntansi yang paling besar ada dua yaitu kubu Amerika dan kubu Eropa. Eropa mengeluarkan IASB statement dan Amerika mengeluarkan FASB statement. IASB dipakai perusahaan Eropa dan perusahaan yang terdaftar di pasar modal Eropa sedangkan FASB dipakai di perusahaan Amerika dan perusahaan yang terdaftar di pasar modal Amerika.

Kesulitan ini sudah lama menjadi perhatian para akademisi dan regulator sehingga upaya-upaya menyatukan kedua kubu ini terus dilakukan baik oleh IASB dan FASB. Akhirnya pada awal tahun 2000-an dilakukan pertemuan-pertemuan dan menghasilkan berbagai rekomendasi yang menuju pada ide konvergensi standar akuntansi yang akan melahirkan standar akuntansi dunia.

Setelah banyak upaya telah dilakukan, sudah banyak perkembangan menuju satu standar ini. Pada tahun 2005 misalnya sudah ada 65 negara yang telah mewajibkan Internasional Financial Reportinga Standard ( IFRS ) yang dikeluarkan oleh IASB untuk semua perusahaan yang sudah terdaftar di pasar modal.

Jika konvergensi ini berlangsung, hal ini akan menjadi revolusi profesi akuntansi terbesar dalam sejarah profesi. Karena itu peristiwa ini akan menjadi momentum bagi profesi, emitem, regulator, serta universitas dan mahasiswa untuk melakukan agenda perubahan sikap, standar, pelajaran sehingga pada saatnya nanti kita dapat menyesuaikan diri dengan situasi ini. Dengan situasi sekarang di mana tidak ada lagi batas negara dalam pasar modal maka kesatuan standar ini merupakan keharusan jika kita ingin masuk dalam pusaran peredaran keuangan internasional.

Sedangkan Indonesia sebagai negara atau pasar yang disebut “Emerging Market” mau tidak mau harus bisa mengikuti perkembangan internasional termasuk dalam konstalasi kovergensi kedua kubu akuntansi besar ini. Diharapkan dengan terlaksananya konvergensi di tingkat puncak, akan memudahkan kita mengikuti proses konvergensi ini.

Dampak dari konvergensi ini adalah berubahnya buku-buku teks yang dipakai di universitas dan akhirnya dalam penyusunan laporan keuangan. Semua pihak sudah harus wanti-wanti akan “ revolusi profesi akuntan” ini.


Sumber : Buku Teori Akuntansi, disusun oleh Sofyan Syafry Harapan. Ed. Revisi ke 9.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar